Beranda
UKBI
UKBI | Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) |
|
|
|
| Friday, 15 February 2008 | ||||
Halaman 1 dari 2 Sekilas tentang UKBI
UKBI adalah instrumen pengujian kemahiran berbahasa Indonesia yang dikembangkan oleh Pusat Bahasa. Dengan instrumen ini, setiap orang atau instansi dapat memperoleh informasi yang akurat tentang profil kemahiran berbahasa Indonesianya. UKBI telah menjadi sarana pengukuran yang berstandar nasional, sesuai dengan Keputusan Mendiknas Republik Indonesia Nomor 152/U/2003. UKBI dikembangkan berdasarkan teori penyusunan tes modern dan telah diujicobakan kepada berbagai lapisan masyarakat dari berbagai jenjang pendidikan, termasuk sejumlah penutur asing. Hasilnya menunjukkan bahwa skor UKBI secara keseluruhan mempunyai korelasi yang tinggi, baik dengan latar belakang pendidikan dan pekerjaan maupun dengan kenyataan kemampuan berbahasa Indonesia seseorang. Komposisi Soal
UKBI diwujudkan dalam bentuk baterai A, B, C, dan D. Atas dasar bobot soal atau tingkat kesukarannya, baterai UKBI dibedakan menjadi dua tipe, yaitu Tipe 1 dan Tipe 2. Tipe 1 dirancang bagi mereka yang memiliki kebutuhan komunikasi yang lebih kompleks untuk tujuan vokasional dan/atau akademik. Sementara itu, Tipe 2 dirancang bagi mereka yang memiliki kebutuhan komunikasi yang lebih sederhana untuk tujuan sosial dan/atau sintas (survival). Dengan demikian, soal dalam baterai Tipe 1 memiliki tingkat kesukaran yang lebih tinggi atau bobot yang lebih berat daripada soal dalam baterai Tipe 2. Peserta
UKBI terbuka bagi setiap orang, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, yang ingin mengetahui peringkat kemahirannya berkomunikasi dalam bahasa Indonesia. UKBI sangat diperlukan bagi tenaga pendidik di Indonesia untuk mengetahui standar kemampuan berbahasa Indonesia dalam mengomunikasikan materi ajarnya. UKBI diperlukan pula bagi peserta didik sesuai dengan Kurikulum Edisi 2004. Di dalam kurikulum tersebut telah ditetapkan Garis-Garis Besar Program Pendidikan dan Pelatihan Bahasa Indonesia untuk murid SMK. Evaluasi terhadap kompetensi peserta didik dilakukan dengan dua jalur penilaian, yaitu penilaian internal dengan tes buatan guru dan penilaian eksternal dengan tes baku yang disebut UKBI. Dengan demikian, UKBI merupakan tes baku dalam penyelenggaraan pendidikan di SMK. UKBI juga dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah dan swasta yang ingin mengetahui tingkat kemahiran berbahasa Indonesia karyawannya. Biaya
Biaya uji bervariasi berdasarkan materi dan tempat pelaksanaan uji. Pendaftaran
Setiap orang dapat mendaftarkan diri sebagai peserta UKBI melalui faksimile, telepon, pos-el (e-mail), atau datang langsung ke Balai Bahasa Jambi pada hari kerja. Setelah melengkapi semua syarat pendaftaran (menunjukkan kartu identitas, melunasi biaya uji, dan menyerahkan dua lembar pasfoto terbaru ukuran 3x4 cm), peserta uji akan memperoleh konfirmasi tentang pelaksanaan uji. Sebagai gambaran awal mengenai UKBI, peserta dapat mengikuti UKBI prediksi, dengan jumlah peserta minimal sepuluh orang dan membayar biaya sebesar Rp20.000,00 umum dan Rp10.00,00 untuk pelajar per orang. Pada UKBI prediksi ini, peserta hanya akan memperoleh hasil uji, bukan mendapat sertifikat. |
||||



